Pendidikan yang bermutu merupakan impian dan tujuan semua stakeholder pendidikan. Mutu pendidikan dibangun melalui penguatan mutu setiap unsur 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan. Perwujudan mutu dalam setiap Standar Nasional Pendidikan merupakan hasil kerjasama kolektif kolegial dari seluruh komponen stakeholders pendidikan. Sejauhmana ketercapaian setiap Standar Nasional Pendidikan diukur setiap tahun melalui evaluasi diri sekolah/madrasah. Kemudian secara eksternal akan diverifikasi, diklarifikasi, dan divalidasi melalui kegiatan akreditasi sekolah/madrasah.
Berikut merupakan dokumentasi kegiatan Akreditasi SMK Negeri 18 Jakarta yang terjadi pada tanggal 29 – 31 Juli 2019